SINDO, Jakarta, 26 Desember 2006 – Hasil temuan pemeriksaan Inspektorat Jenderal (Itjen) Departemen Keuangan (Depkeu) belum seluruhnya dituntaskan.
Menjelang akhir September lalu, sekitar 8 ribuan kasus temuan pemeriksaan yang belum tuntas dengan nilai mencapai lebih dari Rp4 triliun. Irjen Depkeu RB Permana Agung berjanji akan mempercepat pemeriksaan dan investigasi atas kasus tersebut.”Saya memang baru sekitar dua bulan menjadi Irjen,tapi memang harus lari lebih cepat. Pokoknya, saya ingin lari 100 km/ jam,”kata dia di Jakarta.
Dia menjelaskan, penuntasan temuan Itjen merupakan indikator keberhasilan pengawasan terhadap penyelenggaraan negara. ”Itjen melakukan pengawasan ke seluruh ditjen di lingkungan Depkeu dan bertanggung jawab kepada menteri keuangan. Kalau memang ditemukan indikasi korupsi dari hasil audit yang kita lakukan, saya bisa menurunkan Inspektorat Bidang Investigasi (IBI) untuk melakukan penyelidikan,”ujar dia.
Kendati begitu, Itjen menolak jika lambannya penyelesaian kasus-kasus temuan tersebut sebagai kegagalan kegiatan pengawasan. Sebab,selain faktor internal,terdapat pula variabel eksternal yang memengaruhi kinerja organisasi dalam melakukan tindak lanjut hasil pengawasan. Beberapa faktor yang menyebabkan penanganan temuan-temuan itu berjalan lamban, antara lain reorganisasi di lingkungan Depkeu.
Reorganisasi tersebut membuat organisasi di tubuh Depkeu melakukan pembenahan ke dalam, sehingga upaya untuk melakukan tindak lanjut belum dapat dilakukan secara optimal. Faktor kedua, pada beberapa kasus,lambannya penyelesaian suatu temuan disebabkan perbedaan persepsi antara auditor dan auditan (yang diaudit) dalam memahami suatu persoalan atau peraturan.Dengan begitu,tidak segera terjadi titik temu sebagai pijakan dalam melakukan tindak lanjut. (aria yudhistira)