oleh Dr Jan Hoesada
PRAKATA
Makalah ini adalah laporan riset-pustaka maya tentang sumbangan pajak dan PNBP dari Badan Usaha PT, BUMN dan BLU sebagai pendapatan negara . Makalah berbasis riset pustaka tak mengandung kreasi/karangan asli penulis sendiri . Penulis mohon maaf atas kedangkalan makalah ini.
Sekitar Rp. 2.800 Triliun pendapatan negara APBN tahun 2023 dari 69 juta Wajib Pajak berbentuk Badan usaha swasta berbentuk PT , usaha swasta bukan badan dan BUMN menyumbang APBN pendapatan berupa pajak sekitar Rp.1.900 Triliun pertahun, ditambah pendapatan negara dari SDA sekitar Rp.200 Triliun pertahun, pendapatan PNBP lain-lain dari K/L sekitar Rp.100 Triliun pertahun.
Pada tahun 2023 , BLU dan BUMN menyumbang pendapatan/lebihan-usaha/deviden ke APBN masing-masing sekitar 80-90 Triliun pertahun. Fikri Halim dan Mohammad Yudha Prasetya, 2024 menyajikan artikel berjudul Erick Thohir Targetkan Setoran Dividen BUMN di 2024 Naik Jadi Rp 85 Triliun antara lain menyatakan bahwa Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menargetkan di tahun 2024, perusahaan pelat merah menyetorkan dividen hingga mencapai sebesar Rp 85 triliun kepada Negara. Kementerian Keuangan melaporkan realisasi pendapatan dari setoran dividen BUMN telah mencapai Rp 60,1 triliun pada semester I-2024 atau setara 70% dari target APBN 2024. Per Oktober 2023, terdapat 65 BUMN di Indonesia. Selanjutnya pada tahun 2024-2025 dan seterusnya , kabinet Prabowo mungkin bermaksud mereduksi menjadi 30 BUMN. Selengkapnya……