3 SERANGKAI YANG PERTAMA.
Ringkasan riset Dr. Jan Hoesada.
Komite Kerja KSAP
PENDAHULUAN
Makalah disusun sebagai bahan baku PMK, Permendagri, Perda Sistem Akuntansi pemerintahan berbasis ANW di masa yang akan datang , mungkin pada tahun 2026/2027 , merupakan tiga serangkai makalah tentang Prinsip Penerapan dalam Sistem ANW, Kendali-Internal Akuntansi Pemerintahan dan makalah Audit Kecurangan Informasi LK berbasis ANW.
Makalah ini adalah tentang prinsip penerapan SAK/SAP yang diterapkan secara kumulatif, bukan tentang prinsip akuntansi cq standar akuntansi. Prinsip penerapan ANW mencakupi Prinsip Satu-Lawan-Satu (The One-to-One Principle) , Prinsip Mempertemukan (The Matching Principle), Prinsip Larangan Harga-Tetapan Sendiri, Prinsip Mendekati Kebenaran (The Truing-up Principle) dan Prinsip Atribut Campuran ( Mix Attribute Principle).
Dokumen berjudul Principles for the Application of Fair Value Accounting, White Paper Number Two, sumber Center for Excellence in Accounting & Security Analysis
Columbia Business School , the Center for Excellence in Accounting and Security Analysis , vide http://www.gsb.columbia.edu/ceasa , antara lain mengungkapkan berbagai kaidah penerapan standar akuntansi.
Kaidah penerapan SAP sebaiknya diposisikan sebagai bagian awal setiap PMK Pedoman Sistem Akuntansi Kepemerintahan NKRI.
IFRS/IPSAS menyatakan bahwa nilai-wajar adalah harga- diterima saat melakukan penjualan aset atau harga-dibayar tatkala pelunasan utang dalam transaksi wajar, lazim, berulang antar pelaku- ekonomi nir-hubungan-istimewa dalam mekanisme pasar-bebas, pada tanggal transaksi cq tanggal pengukuran-akuntansi untuk transaksi-tersebut .( “Fair value is the price that would be received to sell an asset or paid to transfer a liability in an orderly transaction between market participants at the measurement date.”).
Prinsip ANW adalah bahwa harga pasar pada pasar-likuid disebut harga-pasar cuaca-normal (“fair weather” prices ) , bukan harga-pasar saat pasar-sedang di bawah-tekanan situasi luar-biasa , bukan suatu transaksi-khusus yang tak-mewakili harga pasar-bebas , misalnya penjual butuh tunai segera. Nilai bagi pemangku kepentingan atas LK setara nilai-dalam-penggunaan ( value in use) pemangku-kepentingan, bukan nilai-dalam-penggunaan bagi entitas LK sendiri. Harga-pasar tak-sama dengan nilai-kini ( present value), perubahan harga-pasar tak sama dengan perubahan nilai bagi pemangku-kepentingan. Selengkapnya…