Sehubungan dengan peristiwa pandemi Covid-19, dengan ini Komite Standar Akuntansi Pemerintahan (KSAP) menyampaikan panduan Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) yang berisi antara lain :
- Tidak ada sebuah bagian SAP yang menjadi tidak dapat diberlakukan karena adanya pandemi Covid-19 sampai dengan tanggal dikeluarkannya panduan ini;
- Penyusun laporan keuangan menggunakan SAP yang sesuai dan relevan dalam mencatat dan melaporkan transaksi serta kondisi yang terjadi;
- Tidak diperlukan penyajian pos luar biasa dalam Laporan Operasional dan penambahan pos baru dalam Laporan Keuangan, kecuali tambahan informasi dalam catatan atas laporan keuangan;
- KSAP akan memantau dan memperbaiki panduan jika terdapat hal-hal yang perlu dilakukan penyesuaian.
Untuk panduan lengkap dapat diunduh pada tautan berikut : Panduan Covid-19
Demikian disampaikan dan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.