Panduan Penerapan SAP Pada Masa Pandemi Covid-19


Sehubungan dengan peristiwa pandemi Covid-19, dengan ini Komite Standar Akuntansi Pemerintahan (KSAP) menyampaikan panduan Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) yang berisi antara lain :

  1. Tidak ada sebuah bagian SAP yang menjadi tidak dapat diberlakukan karena adanya pandemi Covid-19 sampai dengan tanggal dikeluarkannya panduan ini;
  2. Penyusun laporan keuangan menggunakan SAP yang sesuai dan relevan dalam mencatat dan melaporkan transaksi serta kondisi yang terjadi;
  3. Tidak diperlukan penyajian pos luar biasa dalam Laporan Operasional dan penambahan pos baru dalam Laporan Keuangan, kecuali tambahan informasi dalam catatan atas laporan keuangan;
  4. KSAP akan memantau dan memperbaiki panduan jika terdapat hal-hal yang perlu dilakukan penyesuaian.

Untuk panduan lengkap dapat diunduh pada tautan berikut : Panduan Covid-19

Demikian disampaikan dan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.