Menkeu: Peningkatan Akuntabilitas Harus Berkelanjutan


Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan peningkatan transparansi dan akuntanbilitas pengelolaan negara untuk mencapai laporan keuangan 2012 dengan kualitas terbaik harus dilakukan secara berkelanjutan.

“Dalam rangka pencapaian laporan keuangan tahun 2012 dengan kualitas terbaik secara berkelanjutan diperlukan langkah dalam peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara,” ujarnya dalam pembukaan rakernas akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah 2012 di Jakarta, Selasa.

Untuk itu, menurut Menkeu ada beberapa hal yang harus dilakukan Kementerian Lembaga dan pemerintah daerah dalam meningkatkan pengelolaan keuangan negara yaitu meningkatkan kualitas laporan keuangan yang masih beropini “Tidak Menyatakan Pendapat” dan “Wajar Dengan Pengecualian”.

Kemudian, menindaklanjuti rekomendasi BPK RI berkaitan dengan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2011 dan menilai kinerja Kementerian Lembaga terkait perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban serta menerapkan sistem pemberian imbalan dan sanksi.

Pemerintah juga harus terus melakukan monitoring penyerapan anggaran dengan berpedoman kepada prinsip efisien, ekonomis dan efektif dalam pencapaian kinerja Kementerian Lembaga dan melanjutkan reformasi perpajakan.

“Langkah yang juga perlu dilakukan menyelesaikan perundang-undangan dalam bidang penerimaan negara bukan pajak serta memberikan sanksi kepada Kementerian Lembaga yang tidak tertib mengelola penerimaan negara bukan pajak,” ujar Menkeu.

Menkeu menambahkan pemerintah perlu melanjutkan program pelatihan akuntansi dan pelaporan keuangan dalam rangka peningkatan kapasitas sumber daya manusia Kementerian Lembaga dan pemerintah daerah serta meneruskan penerapan akuntansi berbasis akrual secara bertahap.

Ia juga mengatakan upaya yang dilakukan pemerintah pusat dan Kementerian Lembaga dalam penyelenggaraan akuntansi dalam pelaporan keuangan menghasilkan kinerja yang baik dalam pertanggungjawaban sejak 2006.

“Pada 2011, jumlah Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL) yang mendapat opini paling baik, yaitu wajar tanpa pengecualian sebanyak 67 LKKL, dibandingkan 2010 sebanyak 53 LKKL,” ujar Menkeu.

Menurut Menkeu, peningkatan kualitas LKKL dan kemajuan dalam lima tahun terakhir juga tercermin dengan semakin menurunnya jumlah temuan BPK terhadap LKPP dan meningkatnya jumlah kekayaan bersih pemerintah.

Namun, masih terdapat beberapa permasalahan terkait pengelolaan laporan keuangan yaitu terdapat pungutan penerimaan negara bukan pajak dan penerimaan hibah langsung dikelola diluar mekanisme APBN, dan pertanggungjawaban penggunaan belanja belum memadai.

“Juga masih ada pencatatan dan pelaporan aset tetap yang tidak memadai serta pelaksanaan anggaran yang belum sesuai dengan peraturan perundangan,” ujar Menkeu.

Menkeu mengharapkan rakernas ini dapat memelihara komitmen dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk menghasilkan LKPP dan LKKL dengan kualitas terbaik melalui tindakan nyata dan jelas dari setiap Kementerian Lembaga.

“Dari rakernas ini juga diharapkan dapat membentuk forum komunikasi dalam rangka menyelesaikan berbagai permasalahan pengelolaan keuangan dan menumbuhkan sinergi diantara pejabat pengelola keuangan di Kementerian Lembaga,” katanya.

Kemudian, rakernas dapat mendorong terwujudnya LKKL dan LKPP tahun 2012 dengan opini audit terbaik serta menyatukan pemahaman atas temuan audit BPK RI dan mengambil tindakan tepat untuk menyelesaikan hasil audit tersebut.

Pada 2011, sebanyak 67 Kementerian Lembaga mendapatkan LKKL opini wajar tanpa pengecualian, 18 Kementerian Lembaga mendapatkan LKKL opini wajar dengan pengecualian dan dua Kementerian Lembaga mendapatkan opini tidak memberikan pendapat (disclaimer).

Sedangkan, sebanyak 67 pemerintah daerah mendapatkan laporan keuangan opini wajar tanpa pengecualian, 316 pemerintah daerah mendapatkan laporan keuangan wajar dengan pengecualian dan enam pemerintah daerah mendapatkan opini tidak memberikan pendapat (disclaimer).

“Selain itu masih terdapat 32 pemerintah daerah yang mendapatkan laporan keuangan tidak wajar atau adverse,” kata Menkeu.

 

sumber