
Dituturkan oleh Dr Jan Hoesada, KSAP
PENDAHULUAN
KSAP bermaksud menerbitkan standar akuntansi tentang instrumen keuangan berbasis IPSAS. Kita sama mafhum bahwa IPSAS adalah derivasi IAS dengan beberapa perubahan. Makalah ini disajikan pada majalah maya KSAP untuk mempersiapkan dunia akuntansi pemerintahan NKRI umumnya, para akuntan pemerintahan khususnya, menyambut PSAP tersebut.
Terdapat berbagai hal tentang instrumen keuangan pada akuntansi emiten pasar modal dengan standar instrumen keuangan bagi pemerintahan. Teknologi instrumen keuangan berkembang amat cepat, substansi instrumen makin sulit ditengarai dan standar akuntansi selalu tertinggal jauh di belakang. Saham preferen (preffered stock), obligasi boleh-tukar (convertibles) dan compound non-derivative instrument berkandungan jamak, misalnya mempunyai atribut hutang dan ekuitas. Financial derivative seperti option, swap, futures, memberi tantangan besar bagi para penyusun standar.
Derivatives muncul dalam berbagai bentuk, antara lain berbentuk Option contracts, Interest rate caps, Interest rate floor, Fixed-rate loan commitments, Note issuance facilities, Letter of credits, Forward contracts, Forward interest rate agreements, Interest rate collars,Futures, Swaps, Mortgage back securities, Interest-only obligations, Principal-only obligations, Indexed debts, berbagai karakteristik boleh-pilih / optional terkait piutang dan utang seperti convertible bonds, call terms (embedded derivatives).
MEMAHAMI IAS TENTANG INSTRUMEN KEUANGAN
Sebagai DSAK dunia, IAS mencipta teori berdasar riset empiris, berdasar teori akuntansi dan berdasar metode berfikir khas akuntan (bounded rationality) tentang instrumen keuangan yang diproposisikan IAS kepada dunia akuntansi, menjadi alur-utama-teori (main streamfinancial instrument theory). Sebanyak empat puluh (40) dimensi teori instrumen keuangan & contoh, dijelaskan sebagai berikut.
Pertama, Teori Bentuk Instrumen Keuangan. Instrumen keuangan adalah perjanjian tertulis/tidak tertulis antar pihak pelaku ekonomi yang berpengaruh kepada (1) aset keuangan (termasuk kas/setara kas atau aset tunai, piutang, kepemilikan saham entitas lain, faktur penjualan), (2) liabilitas keuangan atau (3) instrumen ekuitas sebuah entitas akuntansi.
Aset keuangan antara lain namun terutama berbentuk (1) kas atau setara kas, (2) instrumen ekuitas entitas lain, (3) hak kontraktual menerima kas atau aset keuangan lain dari entitas lain, hak menukar aset/liabilitas-keuangan dengan entitas lain dalam syarat-menguntungkan-entitas, (4) kontrak yang akan dibereskan dengan instrumen-ekuitas-entitas-sendiri (a) bersifat bukan-turunan (non-derivative) untuk-mana (for which) entitas akan atau berkewajiban menerima-sejumlah-variabel instrumen-ekuitasnya-sendiri, (b) bersifat sebuah-turunan (derivative) yang akan/boleh-jadi dibereskan selain-dengan pertukaran-sejumlah-tetap (fixed amount) kas atau aset-keuangan lain untuk instrumen-ekuitas-milik-sendiri. Untuk keperluan ini, instrumen-ekuitas-milik-sendiri tersebut tidak termasuk puttable instruments dan kewajiban yang timbul dari likuidasi yang terklasifikasi sebagai instrumen-ekuitas yang dikontrak-kan untuk penerimaan/penyerahan-masa-depan instrumen-ekuitas-milik-sendiri. Suatu instrumen ekuitas, antara lain namun terutama efek-saham, adalah sebuah kontrak-berhak-residual atas aset setelah pemberesan seluruh liabilitas sesuai IAS 32 paragraf 11 dan UUPT NKRI. Entitas LK berbentuk entitas-hukum korporasi, individu dewasa/mampu secara hukum, entitas perekanan atau partnership, badan hukum seperti koperasi atau badan-hukum-pemerintahan, sesuai IAS 32 paragraf 14. Instrumen ekuitas mencakupi saham-biasa non-puttable, beberapa jenis saham preferen berhak-khusus, share warrants, hak-beli-tertulis (written call option) yang mengizinkan pemegangnya memesan (subscribed) atau membeli sejumlah-tetap non-puttable ordinary-share entitas-penerbit untuk memperoleh tunai atau aset-keuangan lain.
Liabilitas keuangan adalah liabilitas berbentuk (a) kewajiban-kontraktual untuk (a1) menyerahkan kas atau aset keuangan lain kepada entitas lain, (a2) menukar aset/kewajiban-keuangan dengan entitas lain dalam syarat secara-potensial-tak-menguntungkan entitas, (b) suatu instrumen-turunan (derivative) yang akan/boleh-jadi dibereskan selain-dengan pertukaran-sejumlah-tetap (fixed amount) kas atau aset-keuangan lain untuk instrumen-ekuitas-milik-sendiri.