Pembahasan Dr Jan Hoesada
PENDAHULUAN
Syarat membuat LK Konsolidasian cq LKPP adalah bahwa setiap LK K/L wajib ber-daya -banding , melalui keseragaman-paripurna kebijakan-akuntansi berbasis PMK Sistem Akuntansi.
IPSAS TIDAK MEMPROMOSIKAN AKUNTANSI DAN LK BERBASIS NILAI WAJAR
KK IPSAS tidak berpihak/memilih basis akuntansi nilai-wajar atau nilai-historis, demikian pula IPSAS tentang Pengukuran bukanlah standar Pengukuran-Nilai -Wajar seperti halnya IFRS , berbagai pernyataan IPSAS seperti standar AT, ATB dan Properti-investasi mengandung opsi model biaya ( akuntansi nilai historis) atau model revaluasian ( akuntansi nilai wajar)
TEORI DAYA BANDING LK
Daya-banding antar LK terdiri atas (1) daya banding beberapa LK sebuah entitas LK pada periode akuntansi berbeda, (2) daya banding LK antar entitas pada tahun-buku yang sama, (3) daya banding LK sebuah yuridiksi mata-uang/hukum/negara dengan yuridiksi lain, pada entitas yang sama/berbeda, tahun yang sama/berbeda, (4) daya banding paripurna dan daya banding-terbatas ( misalnya daya banding laba-persaham).
Verdict Media Limited , 2018, menyajikan artikel berjudul Comment: The importance of accounting comparability[1], antara lain mengungkapkan bahwa komparabilitas-akuntansi di definisikan sebagai tingkat-keterbandingan LK antar entitas berbeda dan bingkai-waktu berbeda. Isu komparabilitas LK dianggap penting oleh berbagai lembaga penyusun SAK di muka bumi.
Hampiran pengukuran derajat-komparabilitas LK berbasis keluaran (output-based approach) mencakupi (1) perubahan global/regional/nasional/pemda pada bidang sosial, politik, ekonomi menyebabkan perubahan kinerja-akuntansi dan arus-kas, (2) kinerja akuntansi terkait nilai-pasar ekuitas , menyebabkan (3) perubahan kebijakan-akuntansi cq perubahan pilihan opsi-model/kebijakan yang tersedia pada tiap pernyataan SAP sebagai upaya memperbaiki kinerja keuangan & kondisi keuangan , karena agen ( di asumsikan) berperilaku oportunistis. Lingkungan eksternal akuntansi tiap K/L dan Pemda NKRI [2] berbeda-beda dengan perubahan-berbeda-beda menyebabkan perbedaan kondisi & kinerja keuangan masing-masing entitas K/L/Pemda yang bersifat unik dan tak-dapat dibandingkan secara “apel dengan apel”.
Terdapat dua pendapat besar yang berkembang, yaitu bahwa (1) adopsi nan seragam SAK Internasional meningkatkan komparabilitas antar LK pada satu sisi, pada sisi lain (2) terdapat banyak temuan empiris dan pendapat-pakar bahwa tetap-saja terdapat keaneka-ragaman dan keunikan sifat entitas yang menghalangi komparabilitas antar entitas LK.
Dampak positif komparabilitas-akuntansi antara lain berupa (1) daya prediksi hasil (earning) dan harga-pasar- saham masa-depan makin-akurat , dispersi antar proyeksi mengecil, (2) pemahaman umum (termasuk pemahaman makin-seragam antara pembeli & penjual , investor vs emiten) akan risiko kehancuran-nilai ekuitas antar entitas LK makin seragam, (3) terjadi pandangan terhadap liabilitas cq surat-berharga utang yang makin seragam , berdampak positif terhadap iklim PM dan industri jasa-keuangan dan pengaturan/regulasinya.
Rashid Javed, 2023, menyajikan artikel berjudul Comparability concept of accounting yang diunggah pada Accounting principles and concept ( explanation) , antara lain menjelaskan bahwa konsep komparabilitas akuntansi memungkinkan pengguna LK membandingkan LK suatu entitas dengan LK tahun sebelumnya dan/atau LK entitas lain dalam industri sejenis, menyebabkan LK disusun berdasar prinsip dan metode akuntansi yang sama tiap-tahun-buku yang termodifikasi-minimum tersesuai hukum-positif-unik tiap yuridiksi atau kalau mungkin tanpa modifikasi. Sebagai misal, entitas LK memilih opsi model biaya untuk AT , sebaiknya secara konsisten menggunakan model tersebut pula pada tahun-tahun selanjutnya.
Gus De Franco dkk, 2011, menyajikan artikel berjudul The Benefits of Financial Statement Comparability, sumber Wiley Online Library, antara lain mengungkapkan bahwa seluruh investor, regulator, akademisi dan periset menyatakan bahwa komparabilitas LK adalah penting.
Secara empiris, konstruk khusus tentang komparabilitas tak di rinci. Secara empiris, pengukuran tingkat keterbandingan LK (1) berkorelasi positif terhadap ketepatan analisis LK dan (2) ketepatan ramalan/proyeksi keuangan, berkorelasi negatif terhadap beda-pendapat atau dispersi ramalan-hasil ( earning forecast) , komparabilitas LK (3) menurunkan biaya perolehan-informasi dan meningkatkan kuantitas & kualitas informasi keuangan tersedia bagi analist.