BPK Serahkan Buku IHPS ke Presiden


Senin, 11 April 2011, Ketua BPK RI, Hadi Poernomo menyerahkan Buku Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2010 kepada Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Presiden, Jakarta. Acara penyerahan ini dihadiri Anggota I BPK, Moermahadi Soerja Djanegara, Anggota II BPK, Taufiequrachman Ruki, Anggota III BPK, Hasan Bisri, Anggota IV BPK merangkap Plt. Anggota VII BPK, Ali Masykur Musa, Anggota V BPK, Sapto Amal Damandari, dan Anggota VI BPK, Rizal Djalil serta Sekretaris Jenderal BPK, Hendar Ristriawan.
Buku IHPS II Tahun 2010 ini memuat: (1) hasil pemeriksaan BPK Semester II Tahun 2010, (2) pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan tahun sebelumnya, dan (3) pemantauan penyelesaian ganti kerugian daerah/negara, termasuk di dalamnya pemantauan terhadap hasil pemeriksaan BPK yang berindikasi kerugian negara/tindak pidana yang disampaikan kepala instansi yang berwenang (penegak hukum). IHPS II Tahun 2010 meliputi ringkasan menyeluruh atas 734 hasil pemeriksaan yang terdiri dari 159 hasil pemeriksaan keuangan, 147 hasil pemeriksaan kinerja, dan 428 hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu.
Jumlah total temuan dari 734 objek pemeriksaan tersebut adalah sebanyak 6.355 kasus senilai Rp6,46 triliun dan USD156.43 juta. Di antara temuan tersebut, terdapat temuan ketidakpatuhan yang mengakibatkan kerugian, potensi kerugian dan kekurangan penerimaan sebanyak 3.760 kasus dengan nilai Rp3,87 triliun dan USD156.43 juta. Di antara temuan-temuan tersebut, senilai Rp104,01 miliar dan USD10.50 juta telah ditindaklanjuti oleh entitas yang diperiksa dengan penyetoran ke kas negara/daerah selama proses pemeriksaaan.
Selain total temuan tersebut, pada tahun 2010, BPK juga melakukan pemantauan penyelesaian ganti kerugian negara/daerah. Dari pemantauan tersebut menunjukan bahwa pada kurun waktu 2009-2010 telah terjadi sebanyak 4.302 kasus kerugian negara/daerah senilai Rp908,28 miliar dan USD228.21 juta. Penyelesaian ganti kerugian negara/daerah berupa angsuran terpantau sebanyak 1.362 kasus senilai Rp 42,77 miliar serta pelunasan sebanyak 977 kasus senilai Rp65,53 miliar dan USD1.03 ribu. Total penyelesaian kerugian negara sebanyak 2.339 kasus senilai Rp108,30 miliar dan USD1.03 ribu.
Selama Tahun 2009 dan 2010, Laporan Hasil Pemeriksaan BPK mengungkapkan indikasi tindak pidana dan telah disampaikan kepada instansi penegak hukum sebanyak 105 kasus senilai Rp1,11 triliun dan USD11.06 juta.
Hasil pemeriksaan di atas mengungkapkan bahwa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang diselenggarakan pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN/BUMD serta badan-badan lainnya telah mencapai berbagai kemajuan. BPK akan terus mendorong pemerintah untuk selalu memperbaiki transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara/daerah, dengan cara membangun sinergi antara BPK dengan berbagai lembaga negara, aparat pengawasan intern pemerintah, serta para auditee.

sumber:www.bpk.go.id