Laporan Riset Dr Jan Hoesada
Pendahuluan
Akuntansi investasi pada entitas asosiasi terkait pada kepemilikan berhak suara atas entitas yang menggunakan saham atau serupa saham sebagai basis kepemilikan. Berbagai standar akuntansi di muka bumi membagi kepemilikan investor berupa saham berhak suara pada entitas-lain dalam kelompok (1) dibawah 20 %, (2) 20 % – 50 % dan (3) diatas 50 % saham beredar berhak suara diterbitkan investee atau denominasi kepemilikan bentuk lain (atau bukan saham) yang dapat dihitung secara kuantitatif. Kepemilikan di bawah 20 % seluruh saham-berhak-suara dianggap sebagai investasi-pasif, karena pada umumnya investor tersebut tak memiliki pengaruh-penting atau pengaruh-besar (significan influence) apalagi pengendalian (control) terhadap manajemen-kunci dan kebijakan strategis, dan investor tidak memiliki perwakilan pada BOD. Kepemilikan 20 % – 50% menyebabkan investee berpotensi sebagai entitas-asosiasi kalau berbagai syarat lain dipenuhi oleh investor dan investee. Kepemilikan saham berhak-suara di atas 50 % menyebabkan entitas-investee berpotensi menjadi perusahaan-anak (subsidiary company) kalau berbagai syarat tertentu dipenuhi, misalnya investor sengaja memilih untuk tidak menggunakan hak-untuk-mempengaruhi sesuai paragraf 24 IPSAS 7.
Investor berkepemilikan dibawah 20% yang mampu membuktikan pengaruh signifikan tergolong investasi pada entitas asosiasi, sebaliknya, sebaliknya kepemilikan 20%-50% dengan bukti tak memiliki pengaruh signifikan adalah bukan investasi pada entitas asosiasi. Investopedia Team, 2021, menyajikan artikel berjudul Accounting for Intercorporate Investments: What You Need to Know, menyatakan sebagai berikut. Keep in mind that these treatments are general guidelines, not hard rules. A company that exhibits significant influence over an investee with an ownership stake of less than 20% should be classified as an investment in an associate. A company with a 20% to 50% stake that does not show any signs of significant influence could be classified as only having an investment in financial assets.
Sebagai misal, kepemilikan 18% atas sebuah perusahaan publik berekuitas puluhan triliun rupiah menyebabkan investor tersebut berposisi sebagai pemegang-saham terbesar yang berposisi mendikte RUPS apabila tidak ada aliansi suara PS lain.
Makna Perusahaan Asosiasi/Afiliasi
James Chen, 2021, menyajikan artikel berjudul What Is an Associate Company?, dalam situs Business Essentials antara lain menjelaskan berbagai hal sebagai berikut. Dalam arti luas, perusahaan asosiasi bermakna sebuah korporasi dimiliki dalam kepemilikan-minoritas (minority interest) oleh perusahaan-induk (parent company), sebagai pembeda dengan perusahaan-anak (subsidiary company) yang dimiliki perusahaan-induk dalam kepemilikan mayoritas (mayority interest). Pertama, tentang perolehan/ pembentukan entitas-asosiasi. Perusahaan asosiasi diperoleh, misalnya (1) melalui pembelian sekuritas ekuitas pasar modal sampai jumlah investasian tersebut memenuhi syarat untuk disebut perusahaan-asosiasi namun belum memenuhi syarat sebagai perusahaan-anak, di mana investor bermaksud menggunakan kuasa/pengaruh yang timbul atas investasi tersebut atau (2) didirikan/dibentuk oleh perusahaan induk dengan/atau perusahaan-lain bukan-perusahaan-induk, atau (3) di dirikan oleh beberapa perusahaan dalam bentuk patungan/ventura-bersama (joint venture). Kedua, tentang kepemilikan aktif atau pasif, bahkan tak peduli. Kita sama mafhum bahwa akuisisi 100 % saham sebuah perusahaan tak menyebabkan perusahaan terakuisisi berposisi sebagai perusahaan-anak, apabila dimaksud diperdagangkan (for trading) dan dilepas-kembali segera, tanpa mengubah strategi atau mengganti CEO perusahaan akuisisian tersebut. Perusahaan-investor (1) dapat memilih menjadi pemilik-aktif, (2) dapat pula memilih posisi sebagai investor-pasif walau pembelian cukup-besar saham-beredar di pasar-modal, sehingga memenuhi syarat disebut perusahaan asosiasi bahkan perusahaan anak, sengaja investasi pada saham berpreferensi dan tak berhak suara, mengumumkan secara resmi tidak bermaksud menggunakan hak-suara dalam rapat PS dan/atau tidak bermaksud melakukan pengendalian tertentu yang diizinkan bagi perusahaan-induk, mengumumkan bahwa investasi bersifat perdagangan bernuansa spekulatif berciri beli-cepat & jual-cepat. Fakta dominasi kepemilikan dikalahkan intensi/maksud investasi.
Pengaruh signifikan adalah kemampuan atau kekuasaan untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan kebijakan keuangan dan operasional investee, namun bukan kuasa memutuskan (control). Investor menghentikan penggunaan metode ekuitas sejak tanggal investor tidak lagi memiliki pengaruh signifikan atas entitas asosiasi dan, mencatat saldo investasi atau mengukur investasi tersisa pada nilai wajar. Investor mengakui dalam laporan LR selisih antara nilai wajar investasi-tersisa vs hasil pelepasan sebagian kepemilikan atas saham entitas asosiasi, dengan jumlah tercatat investasi, pada tanggal kehilangan pengaruh signifikan.
Menurut metode ekuitas, investasi pada awalnya dicatat berdasarkan harga perolehannya, kemudian selanjutnya disesuaikan dengan perubahan aset-neto (atau ekuitas) entitas-investee setelah pembelian saham. Bagian investor atas laba/rugi investee diakui dalam laporan L/R investor, penerimaan dividen dari investee mengurangi nilai tercatat investasi. Laba atau rugi yang dihasilkan dari transaksi antara investor dan investee (hilir/hulu) diakui dalam laporan keuangan investor hanya sebesar bagian kepemilikan investor pada entitas asosiasi. Bagian investor atas laba atau rugi entitas asosiasi yang dihasilkan dari transaksi transaksi tersebut dieliminasi.