Nilai Wajar (Fair Value) dan Nilai Pasar (Market Value) dalam Pelaporan Keuangan Pemerintah


Seringkali kita mendengar penggunaan istilah nilai wajar (fair value) dan nilai pasar (market value)dalam pelaporan keuangan. Apakah nilai wajar (fair value) tersebut sama dengan nilai pasar (market value)? Berikut ini, tulisan ringkas mengenai nilai wajar (fair value) dan nilai pasar (market value) dilihat dari pengaturan standar akuntansi.

Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) mendefinisikan nilai wajar (fair value) sebagai “nilai tukar aset atau penyelesaian kewajiban antar fihak yang memahami dan berkeinginan untuk melakukan transaksi wajar” (par 8 PSAP 01 Penyajian Laporan Keuangan). Standar Akuntansi Keuangan (SAK) mendefinisikan nilai wajar (fair value) sebagai harga yang akan diterima untuk menjual aset, atau dibayarkan untuk mengalihkan liabilitas, dalam transaksi yang teratur antara pelaku pasar pada tanggal pengukuran.

International Public Sector Accounting Standards (IPSAS) tidak mendefinisikan atau menjelaskan nilai wajar (fair value) namun mendefinisikan serta menjelaskan nilai pasar (market value) yang digunakan baik dalam pengukuran aset maupun kewajiban. Dalam pengukuran aset, nilai pasar didefinisikan sebagai “jumlah di mana suatu aset dapat dipertukarkan diantara pihak yang memiliki informasi dan berkeinginan untuk melakukan transaksi wajar”. Sementara dalam pengukuran kewajiban, nilai pasar didefinisikan sebagai “jumlah dimana suatu kewajiban dapat diselesaikan antara pihak-pihak yang memiliki informasi dan berkeinginan untuk melakukan transaksi yang wajar”.

IPSAS melihat bahwa nilai wajar (fair value) dan nilai pasar (market value) memiliki pengertian yang sama. IPSAS menggunakan nilai pasar (market value) sebagai suatu basis pengukuran karena istilah nilai wajar (fair value) dilihat sebagai nilai pelepasan (exit price) yang identik dengan nilai pasar (market value).

Dalam penerapannya, nilai wajar ditentukan secara langsung dengan mengobservasi harga di pasar aktif. Selain itu, nilai wajar juga dapat ditentukan secara tidak langsung dengan menggunakan teknik pengukuran berdasarkan arus kas yang mencerminkan estimasi arus kas masuk di masa yang akan. Nilai wajar atau nilai pasar tidak ditambah dengan biaya transaksi saat perolehan suatu aset atau tidak dikurangi dengan biaya transaksi atas timbulnya suatu kewajiban. Pada prinsipnya, nilai pasar memberikan informasi yang berguna karena menggambarkan secara wajar nilai aset entitas.

Sebagai salah satu rujukan penyusunan SAP, perlu dipertimbangkan penggunaan istilah nilai pasar sebagai salah satu basis pengukuran dalam Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

*) Tulisan ini merupakan pendapat pribadi dan tidak mewakili institusi dimana penulis ditugaskan.