SEJARAH REFORMASI NKRI


Dr. Jan Hoesada

1

 

PENDAHULUAN

Makalah tentang reformasi berisiko tidak lengkap, sidang pembaca harus mewaspadai kualitas makalah. Bagi SBY, reformasi bukanlah revolusi, sebuah gerakan perubahan tanpa ada kekerasan dan korban. Ketua Umum Partai Demokrat itu mengatakan, reformasi tidak boleh mengganti dan menjebol kerangka bernegara dari sebuah bangsa, reformasi adalah sebuah gerakan untuk memperbaiki sistem yang dianggap tidak berjalan dengan baik. SBY menyebut ada 10 alasan yang mendorong reformasi yaitu kekuasaan yang relatif absolut, demokrasi yang lemah, dan konsentrasi kekuasaan yang terlalu berfokus di pusat dan tidak memperhatikan daerah, imbangan tidak sehat kekuatan legislatif dan eksekutif, dwifungsi ABRI, dominasi partai politik pemerintah, dominasi bisnis oleh kelompok tertentu, pemberantasan korupsi lemah, pemilu tidak adil dan bersih dan penegakan stabilitas dan keamanan nasional secara represif, pemangku kekuasaan menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi dan kelompok.

Makalah membahas berbagai agenda reformasi lintas kabinet. Administrasi pemerintahan (government administration) adalah hal ikhwal kepemerintahan dalam pengelolaan negara. Jokowi’s Administration bermakna kabinet Jokowi, manajemen Jokowi, atau kepemerintahan Presiden Jokowi.

Pada umumnya, bibit reformasi ditanam berbagai partai politik pada saat kampanye pemilu, dan janji-janji pemilu mengristal pembentukan pemerintahan & kabinet baru. Pemenang diharapkan para pemilih untuk memenuhi janji-janji reformasi tersebut dalam kabinet baru.

Berbagai agenda reformasi negara negara di muka bumi mengalami kegagalan karena iklim demokrasi dan iklim politik amat buruk, karena partai-partai terbesar memuja kemenangan bukan moral & etika, menyebabkan pembentukan DPR/D beriklim KKN, DPR/D dan pemerintahan tidak bervisi, tidak berambisi, tidak propasar, tidak produktif, mendorong pemerintahan otoriter, tertutup dan pembalas dendam, membentuk birokrasi mati gagasan dan nirterobosan, berdampak hilangnya apresiasi sosial bagi kabinet yang berkuasa, konflik sosial, menjadi penyebab kegagalan presiden & para menteri menerapkan manajemen modern.

Reformasi administrasi adalah perubahan yang dilakukan berbasis kekuatan politik terhadap bentuk pengelolaan kepemerintahan – legislatif, eksekutif dan yudikatif – secara sengaja, bukan secara alamiah. Reformasi bertujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam mencapai tujuan pemerintahan. Tujuan pemerintahan diturunkan dari tujuan berbangsa dan bernegara seperti termaktub pada UUD.

Reformasi administrasi pada umumnya dipicu oleh kondisi dan situasi memaksa, misalnya defisit APBN, pengendalian perekonomian bangsa, gejolak kondisi dunia menyebabkan rasionalisasi kabinet. Rasionalisasi kabinet disusun berdasar perumusan ulang dan penentuan kembali sasaran pembangunan dan peran pemerintahan, perumusan ulang dan penentuan kembali strategi terpilih untuk mencapai sasaran pembangunan. Strategi terpilih dituangkan pada garis besar haluan negara atau propenas, selanjutnya dituangkan menjadi rencana kerja dan anggaran strategis untuk mencapai sasaran pembangunan bangsa.

Walaupun rasionalisasi kabinet bertujuan perampingan kabinet cq perampingan organisasi eksekutif (administrasi) keseluruhan dan biaya administrasi kepemerintahan cq peningkatan efektivitas & efisiensi APBN, pada sisi lain rumusan ulang sasaran pembangunan dapat menyebabkan organisasi pemerintahan tertentu menjadi makin besar. Sebagai misal, pembentukan cita-cita negara bahari dan tol laut menyebabkan peran seluruh Kementerian pemerintahan berubah. Sebagai misal, Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPERA, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Kementerian Dalam Negeri perlu mereformasi organisasi masing-masing untuk tugas realisasi tol darat terkombinasi tol laut. Kementerian Perindusstrian dan Kementerian Perdagangan mereformasi jalur perdagangan tol darat dan tol laut, Menteri Pendidikan & Kebudayaan serta Menteri Sosial bertugas membangun budaya baru dan kapasitas SDM berbasis ekonomi kelautan. Rasionalisasi bertujuan perampingan pada berbagai kementerian tertentu – melalui perubahan sistem tatacara kerja, elektronisasi, debirokratisasi dan perubahan budaya pemerintahan cq departemen – menyebabkan pengurangan alokasi dana APBN berbagai kementerian dapat dialihkan Presiden kepada kementerian yang bertanggung jawab utama dalam pembangunan tol darat dan tol laut. Budaya kerja dibangun dengan pameo “Ayo Kerja”, budaya yang diberantas misalnya rapat di hotel mewah, konsinyering di resort wisata, studi banding, dan perjalanan dinas.

Dalam upaya privatisasi dan outsourcing, debirokratisasi, reorganisasi pemerintahan, peningkatan kualitas manajemen publik, APBN dan pembentukan tujuan, sasaran & ukuran sukses reformasi, Presiden dapat membentuk & dibantu seorang menteri koordinator reformasi dan/atau komisi reformasi kabinet, (1) subkomisi pemasaran sosial (social marketing) & hubungan dengan legislatif dan judikatif untuk program reformasi, (2) subkomisi, hukum & judicial review seluruh produk hukum & agenda reformasi, (3) subkomisi sistem tata cara kerja, harmonisasi & debirokratisasi (privatisasi, reformasi prosedur kerja, cost reduction, dan pengurangan paper work), (4) reformasi mental dan jumlah SDM, struktur organisasi & perilaku organisasi pemerintahan pusat dan daerah, (5) subkomisi pusat evaluasi, pengukuran & pengembangan layanan publik & kinerja kabinet, (6) subkomisi reformasi sistem informasi kepemerintahan.

Privatisasi BUMN dan satker kepemerintahan tertentu menjadi BLU bertujuan memberi ruang lebih besar bagi publik untuk pembangunan perekonomian, untuk mengurangi beban administrasi umumnya, beban APBN/D atau subsidi khususnya pada satu sisi, peningkatan efektivitas, efisiensi melalui rasionalisasi BUMN atau satker menjadi entitas swasta khususnya, melalui pengalihan kepemilikan dan kendali BUMN kepada publik. Privatisasi adalah upaya – berbagai tugas layanan sosial seperti layanan dan jaminan kesehatan & kesejahteraan sosial, penyaluran berbagai belanja bantuan sosial, pemungutan pajak, layanan KTP, keamanan parkir, kebakaran, PDAM, listrik, pasar pemda dan sampah – dialihkan pemerintah pusat atau daerah kepada BLU, perusahaan pelat merah atau swasta. Tujuan privatisasi untuk memerangi defisit APBN/D, biaya ekonomi tinggi dan kleptokrasi menyebabkan pemerintah mengendalikan dan membatasi upaya optimalisasi laba perusahaan swasta itu tidak menyebabkan harga jual layanan kepada publik menjadi mahal.

Reorganisasi pemerintahan mencakupi pembangunan kotapraja pemerintahan keluar DKI sebagai kota kedudukan pemerintah pusat NKRI, redistribusi tupoksi antar kementerian dan pengalihan tugas kepada swasta, peleburan kementerian atau satker-satker dalam kementerian dan lembaga. Debirokratisasi adalah reformasi paripurna kegiatan pemerintahan melalui upaya peningkatan kualitas kerja pada satu sisi, perampingan organisasi, tatacara kerja, menekan belanja pegawai, bunga, modal dan barang kementerian, lembaga dan satker pemerintah pusat atau daerah bermuara pada perampingan APBN/D pada sisi lain. Didalamnya termaktub pemberantasan budaya perekrutan & seleksi berbasis KKN, pemberantasan budaya kerja & kinerja yang buruk, prosedur panjang tak bernilai tambah, tatakelola nan baik (good public governance) berbasis teknologi informasi, meningkatkan daya pengawasan publik dan partisipasi publik dalam kegiatan pemerintahan, reformasi keuangan dan akuntansi pemerintahan.

Reformasi dalam kabinet sendiri mencakupi pembentukan dan pelatihan (ulang) manajemen publik berkewirausahaan berbasis GG dan kehati-hatian terhadap setiap rupiah APBN/D (reinventing the government), manajemen anggaran bebas KKN, manajemen keuangan modern, pengendalian manajemen lebih baik dan membebaskan kreativitas & inisiatif, pengendalian oleh pemangku kepentingan, membuka jalur karir & perekrutan, mutasi kerja lintas departemen, sistem tatacara kerja & laporan berbasis kinerja, remunerasi berbasis kinerja bukan sekadar kepatuhan, dan penataan ulang program pensiun pegawai pemerintahan. Manajemen keuangan modern mencakupi manajemen surplus & defisit APBN/D, manajemen utang, pencetakan uang, SUN yang berhati-hati, manajemen modern alokasi anggaran berbasis propenas & sasaran strategis, disiplin belanja sesuai alokasi yang disetujui DPR/D berbasis kepatuhan, 3E, nilai waktu dari uang, pertanggungjawaban perbendaharaan dan akuntansi berbasis PP 71/2010 pada satu sisi, alokasi anggaran luwes pada masa bencana pada sisi lain, pengembangan teknologi dan budaya baru berbasis akuntansi biaya pemerintahan (cost accounting) dan manajemen biaya pemerintahan (cost management), pembangunan manajemen proyek, program dan kegiatan K/L atau Pemda nirkecemasan akan KPK & BPK. BPKP, BPK dan berbagai lembaga pemeringkat birokrasi wajib menghubungkan janji politik presiden, GBHN, perencanaan jangka panjang BAPENAS, propenas, RKAKL, APBN/D dan pertanggungjawaban keuangan.

Dimensi reformasi terbilang paling sulit atau hampir mustahil adalah reformasi DPR dan DPRD. Reformasi DPR lebih mungkin dilakukan oleh presiden berasal dari partai demokrat berperilaku politik elegan relatif bersih yang sedang mempunyai presiden dan mayoritas suara di DPR, serta pimpinan DPR yang mempunyai kemauan politik untuk mereformasi DPR. Reformasi DPR adalah reformasi seluruh rakyat pemilih untuk memilih wakil yang menyuarakan aspirasinya di DPR. Karena DPR dibentuk berdasar pemilu, maka reformasi DPR berbasis reformasi rakyat.

Reformasi rakyat adalah tentang kebangkitan rasa diri berharga dan kebangkitan kesadaran satu suara yang dimilikinya hanya digunakan untuk memilih partai, legislatif, presiden dan kepala daerah yang sesuai dengan aspirasinya, karena itu suara tidak dijual. Rakyat tidak berkesadaran politik disebabkan pendidikan dan penghasilan tidak memadai, menjual hak pilih (suara) kepada partai politik dengan harga amat murah karena ketidaktahuan dan kemiskinan. Reformasi kualitas pemilih diproksi oleh rerata pendidikan, moral dan kesadaran politik bangsa itu.

Makin tinggi rerata pendidikan bangsa, makin besar kebutuhan akan demokrasi. Rerata pendidikan memroksi kesadaran politik dan kebutuhan akan demokrasi, dengan demikian APBN penegakan hukum, APBN pendidikan dan APBN kesadaran demokrasi adalah investasi jangka panjang sebuah bangsa. Apabila rakyat sadar politik dan pentingnya iklim demokrasi, ia memilih partai bersifat demokratis dan relatif beretika politik, sehingga rakyat tersebut bersama-sama menghasilkan anggota DPR dan presiden yang demokratis dan bersih KKN. Bila reformasi yang digulirkan presiden terpilih mendapat dukungan mayoritas DPR dan rakyat, maka agenda reformasi mempunyai derajat atau kemungkinan sukses lebih besar. DPR adalah tentang partai politik, militer dan DPD, rakyat diproksi pemimpin masyarakat.

Makalah jauh dari sempurna, dibatasi kedangkalan persepsi pemakalah, dengan ini kami mohon maaf kepada para mantan presiden dan kabinetnya.

 

 

SEJARAH KINERJA REFORMASI LINTAS KABINET

Reformasi pertama dirancang BPUPKI dan PPKI menghasilkan proklamasi kemerdekaan RI dan era panjang pemerintahan Soekarno.

Walaupun Orde Baru mengganti Orde Lama tahun 1965, reformasi administrasi sesungguhnya baru dilakukan NKRI sejak tahun 1970 an dengan penerapan APBN berimbang, Repelita dan GBHN, berlangsung sampai dengan pembangunan lima tahunan kelima tahun 1998/1999 dalam sebuah sistem Orde Baru yang tak seberapa demokratis, partisipatif, dan transparan, sebuah pemerintahan tanpa ruang publik yang memadai untuk berpartisipasi, apalagi melakukan pengawasan dan pengendalian publik terhadap pemerintah.

Pemerintahan Orde Baru sepanjang 30 tahun diawali dengan pembubaran partai PKI, pembatasan jumlah partai, pembatasan kegiatan partai di bawah tingkat kabupaten, mewajibkan pejabat negara menjadi anggota Golkar, pengaturan ketat pers, partai politik dan pembentukan Golkar sebagai media politik pemerintah, lalu terjadi reformasi ketahanan pangan dan penjagaan ketat stabilitas dalam negeri di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto, pada tahun 1984 NKRI berstatus swasembada beras dan Presiden NKRI diundang sebagai narasumber dalam sidang PBB.

Nomenklatur atau istilah reformasi ramai digunakan orang pada tahun 1998 tatkala presiden Soeharto menyerahkan kekuasaan kepada BJ Habibie sebagai Wakil Presiden, disebut orde reformasi mengganti orde baru, ditandai munculnya iklim demokrasi, proses pemilu berbasis demokrasi, kebangkitan pemerintah daerah sebagai daerah otonom berbasis UU 22/1999, negara Timor Leste, disusul era otonomi kebablasan, pemekaran daerah otonom dan keinginan Aceh, Papua menjadi negara.

BJ Habibie membongkar berbagai aspek budaya era Orde Baru dan meletakkan landasan Orde Reformasi. Sejarah mencatat NKRI banting setir, mencatat berbagai sukses pemerintahan Presiden BJ Habibie berlangsung hanya 16 bulan tersebut dengan berbagai agenda reformasi, dengan prioritas reformasi politik.

Reformasi mental, politik dan ekonomi versi Habibie adalah sbb:

  • Pemberdayaan DPR.
  • Memadukan iklim demokratis dan pengalaman kerja di Eropa (Jerman), sebagai pembantu presiden NKRI dan sebagai insinyur dalam membangun Indonesia Baru.
  • Menggunakan pebisnis sebagai utusan khusus ke LN.
  • Mengubah rapat-rapat dan pengambilan keputusan berciri otoriter menjadi kabinet demokratis, lebih sering rapat, peserta rapat boleh beda pendapat dengan menteri lain atau presiden.
  • Mengubah sistem dua partai (PPP dan PDI) ditambah Golkar menjadi pembebasan pendirian partai politik, kecuali partai komunis, menghasilkan UU 2/1999 tentang Partai Politik, UU 3/1999 tentang pemilu.
  • Pembatasan masa kepemerintahan seorang presiden, menjadi dua kali pemilu.
  • Presiden datang ke MPR/DPR untuk pertama kalinya, upaya penguatan kembali posisi legislatif yang lemah sepanjang Orde Baru, menghasilkan UU 4/1999 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, dan DPRD.
  • Penyelenggaraan Pemilu yang bebas, jujur, demokratis dan adil, pendirian lembaga penyelenggara pemilu, mengikutsertakan masyarakat dalam mengawasi pemilu, sukses pelaksanaan pemilu sejati pada 7 Juni 1999.
  • UU pemerintahan daerah, merupakan realisasi reformasi penegakan otonomi daerah.
  • Reformasi ABRI, penghapusan dwifungsi ABRI, jumlah kursi/suara perwakilan ABRI di DPR, dan pemisahan TNI dan Polri.
  • Pelaksanaan Amandemen batang tubuh UU 45, antara lain batas dua masa jabatan presiden & wakil presiden.
  • Penanganan KKN, berbagai pejabat tinggi dan pengusaha, sampai kepada mantan Presiden Soeharto, walau tidak selesai.
  • Membangun iklim kebebasan pers dan kebebasan berpendapat, kemudahan SIUPP baru dan mencabut pembredelan majalah/tabloid Tempo, Editor dan Detik, UU Pers
  • Penanganan pelanggaran HAM, tindak kekerasan, orang hilang dan insiden Trisakti
  • Membangun keamanan dan iklim usaha kondusif

Reformasi hukum sepanjang 17 bulan pemerintahan Habibie menghasilkan pengesahan 50 UU, 2 Perpu, 99 PP, 232 Kepres, dan 27 Inpres, dan meninggalkan berbagai RUU dan 25 daftar inventaris masalah. Berbagai produk hukum yang penting adalah sbb:

  • UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
  • UU 27/1999 tentang Kejahatan terhadap Keamanan Negara
  • UU 29 tentang Penghapusan Segala Diskriminasi Rasial
  • UU 19 tentang Penghapusan Kerja Paksa
  • UU tentang Kehutanan
  • UU Pers
  • UU Jaminan Fidusia dan Pendaftarannya
  • UU Pelaksanaan Keistimewaan Propinsi Daerah Istimewa Aceh
  • UU Pengelolaan Zakat
  • UU Perubahan UU 8 tentang UU Pokok Kepegawaian
  • UU tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian
  • UU tentang telekomunikasi
  • UU tentang HAM dan Komnas HAM
  • UU tentang Rakyat Terlatih
  • UU tentang Penanggulangan Keadaan Bahaya
  • Sebelas UU tentang Pembentukan Daerah

Habibie mencabut UU 11/PNPS/1963 tentang Pemberantasan Kegiatan Subversi, membuat berbagai Keputusan Presiden untuk amnesti dan abolisi, mendorong penghormatan terhadap HAM, mendorong peranan Komnas HAM, mendorong lahirnya UU HAM, mengeluarkan Perpu 1/1999 tentang Pengadilan HAM, mendorong kurikulum HAM dalam pendidikan TNI, menerbitkan Inpres 26/1998 tentang Penghapusan Perbedaan Pri dan Non-pri.

Reformasi ekonomi versi Habibie terfokus pada penghapusan distorsi mekanisme pasar bebas melalui penghapusan praktik monopoli, rente ekonomi, pemisahan BI dari kabinet, likuidasi 7 bank beku operasi, pembekuan izin operasi tiga bank dan peleburan empat bank pelat merah. Sepanjang 16 bulan, nilai tukar USD/Rupiah mencapai Rp. 15.000 pada awal jabatan Presiden Habibie menjadi Rp.8.000 pada akhir masa jabatannya, suku bunga menurun dari 70 % menjadi 12 %, pendapatan perkapita USD 400 menjadi USD 700, dan inflasi dua digit menjadi 2,5 %.

Reformasi sosial-budaya versi Habibie terfokus pada reformasi perilaku, etika, akhlak pada berbagai bidang politik, bisnis dan kehidupan sehari-hari.

Pada 17 bulan pemerintahannya, Habibie yang mempunyai hubungan persahabatan pribadi dengan Soeharto itu melepas Timor Timur menjadi sebuah negara, dan sejarah mencatat bahwa Sidang MPR menolak pidato pertanggung-jawaban akhir masa jabatan Presiden Habibie.

Disamping Habibie, Harmoko – mantan Menteri Penerangan – yang juga dikenal sebagai pembantu dekat Presiden Soeharto, melakukan reformasi Hukum pemberantasan KKN dan ketatanegaraan cukup penting. Sebagai Ketua MPR/DPR, melalui Sidang Istimewa MPR 1998, Harmoko berhasil menetapkan UU 28/1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN, RUU tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, UU 35/1999 tentang Perubahan UU 14/1970 tentang Ketentuan Pokok-Pokok Kekuasaan Kehakiman yang mencakupi pengaturan Peradilan Umum, Militer, Tata Usaha Negara dan MA.

Presiden Abdurrahman Wahid membentuk Kabinet Persatuan Nasional, memilih memimpin sendiri bidang perekonomian dan kasus Aceh, menyerahkan permasalahan Indonesia Timur termasuk kasus Ambon kepada Wapres Megawati. Sidang Istimewa MPR memberhentikan Gus Dur sebagai Presiden tanggal 23 Juli 2001. Pemerintahan Gus Dur dan DPR menjadi tegang karena pembubaran dua kementerian, juga karena ketegangan politik akibat reshuffle orang-orang partai yang dalam kabinet, berakhir oleh kasus Bulog dan Brunei Darussalam.

Sepanjang 22 Bulan pemerintahan, Gus Dur melakukan berbagai reformasi sbb:

  • Reformasi budaya feodalis kepemerintahan menjadi budaya egaliter, istana dibuka bagi khalayak ramai, angkot dan Kopaja boleh masuk halaman istana
  • Membubarkan Departemen Penerangan karena dianggap menghalangi kebebasan pers dan Departemen Sosial karena dianggap sarang korupsi
  • Karena 70% luas NKRI adalah lautan, mengajukan konsep negara bahari, membangun Departemen Kelautan dan Perikanan
  • Mengubah Departemen PU menjadi Kementerian Negara Pemukiman dan Prasarana Wilayah
  • Sekretariat Negara direformasi menjadi Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, Sekretaris Kepresidenan, Sekretaris Militer dan Sekretaris Pengendalian Pemerintahan
  • Mengurangi peran ABRI di bidang politik, pemisahan jabatan Menteri Pertahanan dan Panglima TNI, menempatkan pejabat sipil sebagai Menham, mengangkat Laksamana sebagai Penglima TNI, melikuidasi Bakorstanas (pengganti Kopkamtib) dan Litsus, pemisahan institusi POLRI dan TNI (merealisasi Inpres 2/1999 Habibie), meningkatkan supremasi sipil

Presiden Megawati membentuk Kabinet Gotong Royong dan melakukan berbagai reformasi sbb:

  • Melanjutkan reformasi penghapusan dwi fungsi ABRI, menghapus berbagai organisasi bidang sosial politik dalam tubuh Polri dan TNI, pemisahan Polri dan TNI, reformasi internal dan reposisi Polri dan TNI untuk aspek HAM dan konflik bersenjata
  • Menghidupkan kembali Departemen Sosial dan Departemen Penerangan (Kementerian Negara Komunikasi dan Informasi)
  • Memperkuat dan memperluas peranan MA dengan tugas administrasi lembaga peradilan militer dan agama
  • Penegakan azas negara hukum dengan pembentukan Mahkamah Konsitusi
  • Keberhasilan pemilu legislatif dan pemilu eksekutif dua putaran
  • Pembangunan stabilitas makro ekonomi
  • Mempertahankan persatuan dan kesatuan NKRI, meneruskan reformasi, demokratisasi dan HAM, normalisasi kehidupan ekonomi dan kemamsyarakatan, pembangunan perekonomian rakyat, penegakan hukum, pemberantasan KKN, Politik LN bebas aktif, dan persiapan Pemilu 2004.
  • Penerbitan Inpres 8/2007 tentang KKSK dan pemberesan PKPS, realisasi penegakan hukum dan pemberantasan KKN umumnya, pemberesan berbagai kasus SP3, SKL, penyalahgunaan dana BLBI, penyimpangan dana reboisasi HTI, dan kredit fiktif BNI
  • Kepres Pembentukan Panitia Seleksi Calon pimpinan KPK
  • Mencabut tunjangan jabatan pejabat eselon I–IV
  • Privatisasi oleh Kementerian Negara BUMN
  • Peningkatan penerimaan negara oleh Menkeu
  • Peningkatan perencanaan pembangunan, sumber dana dan alokasi oleh Menteri negara Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas
  • Penyerahan BPPN dan BUMN oleh Kemenkeu kepada Kementerian Negara BUMN untuk proses penjualan aset negara berasal dari jaminan yang disita
  • Reformasi politik mencakupi reformasi UUD 1945 dengan tekanan sifat negara kesatuan politik berotonomi daerah, hubungan institusional legislatif dan eksekutif, serta hubungan pemerintah pusat dan daerah, sistem pemilu, rumusan implikasi kemajemukan bangsa, adat, budaya, dan institusi tradisional.
  • UU 23/2003 tentang Pemilihan Langsung Presiden
  • UU 32/2003 tentang Partai Politik
  • Program privatisasi, penjualan saham Indosat, Tekomsel, saham terhimpun pada BPPN seperti saham Bank Mandiri, BCA, BNI, Bank Danamon dll.

Penegakan hukum dan pemberantasan korupsi kurang berhasil, demikan pula upaya peningkatan kesejahteraan rakyat, menanggulangi kemiskinan, pengangguran, dan pendidikan.

Kerajaan-kerajaan Kutai, Bone, Sriwijaya, Majapahit dan Aceh adalah kerajaan-kerajaan berorientasi pada laut dan kelautan, dan reformasi Presiden Abdurrahman Wahid berbasis gagasan Empu Tantular dalam Negarakertagama tentang Bhineka Tunggal Ika yang berbasis kelautan. Pada Abad 17, pemerintahan Sultan Agung Hanyokrokusumo mengalami kekalahan perang laut atau badai laut pada upaya merebut Batavia dari tangan VOC, dan sejak itu Sultan mengubah orientasi kelautan menjadi orientasi darat.

Pada masa Abdurrahman Wahid terjadi perubahan drastis dalam bidang keterbukaan media. likuidasi departemen penerangan menyebabkan media massa lebih bebas, faham pluralisme berkembang baik. Terjadi kegaduhan politik yang tidak perlu, stabilitas politik tidak terjaga mengganggu stabilitas ekonomi. Pemerintahan Megawati melanjutkan kebijakan era Gus Dur yang dinilai baik, melepas IMF, membubarkan BPPN, memenjarakan kroni orde sebelumnya termasuk keluarga mantan presiden, privatisasi BUMN.

Berbagai reformasi era SBY adalah

  • Pembentukan KPK, pemberantasan korupsi gencar dan semakin transparan
  • Pembentukan Tim Pemberantas Korupsi (Timtas-TIPIKOR)
  • Pengawasan sistem kartel lewat Komite Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU)
  • Pembangunan independensi lembaga keuangan dengan dibentuknya Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
  • UU Pornografi dan Pornoaksi, namun realisasi di lapangan tidak signifikan
  • Empat kelompok bantuan dalam meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat. Pertama, melalui mekanisme bantuan berupa Jamkesmas, bantuan sosial (Bansos), dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Kedua, melalui kredit PNPM yang langsung ditujukan bagi masyarakat. Ketiga, berbagai bantuan berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR). Keempat, melalui mekanisme, kredit kontruksi, kredit rumah sangat sederhana, tansportasi murah, dan air bersih. Mekanisme yang dilakukan pemerintah tetap dalam koridor reformasi model-model ekonomi yang sekarang ini terang benderang, tapi jelas keberpihakannya untuk seluruh rakyat
  • Pembentukan Unit Kerja Presiden Pengelolaan Program dan Reformasi (UKP4R)
  • APBN Pendidikan 20%
  • Memikat PMA
  • Presiden SBY berhasil meredam berbagai konflik di Ambon, Sampit dan Aceh. MoU antara pemerintah RI dengan GAM, 15 Agustus 2005 di Helsinki, pemusnahan senjata oleh GAM dengan pengawasan Aceh Mission Monitoring (AMM), pemberlakuan amnesti terhadap tahanan praktek, ribuan TNI non-organik dikembalikan dari Aceh ke daerah masing-masing, dan pilkada Aceh.
  • Disiplin fiskal, pengurangan utang (gagal), pengurangan subsidi atau menaikkan harga BBM

Ciri politik luar negeri Indonesia pada masa pemerintahan SBY, yaitu :

  • Terbentuknya kemitraan-kemitraan strategis dengan negara-negara lain (Jepang, China, India, dll)
  • Peningkatan daya adaptasi Indonesia terhadap perubahan-perubahan domestik dan perubahan-perubahan yang terjadi di luar  negeri (internasional)
  • NKRI pragmatis kreatif dan oportunis, Indonesia menjalin hubungan dengan siapa saja (baik negara, organisasi internasional, ataupun perusahaan multinasional) yang bersedia membantu Indonesia dan menguntungkan pihak Indonesia
  • Konsep TRUST, yaitu membangun kepercayaan terhadap dunia internasional. Prinsip-prinsip dalam konsep TRUST adalah unity, harmony, security, leadership, prosperity, menjadi sasaran politik luar negeri Indonesia di tahun 2008.
  • Pengakuan dari UNESCO bahwa batik Indonesia adalah warisan budaya Indonesia.

Sepanjang pemerintahan SBY, harga BBM diturunkan hingga 3 kali (2008-2009), pertama kali sepanjang sejarah, perekonomian terus tumbuh di atas 6% pada tahun 2007 dan 2008, tertinggi setelah orde baru, cadangan devisa pada tahun 2008 US$ 51 miliar, tertinggi sepanjang sejarah, menurunnya Rasio hutang negara terhadap PDB terus turun dari 56% pada tahun 2004 menjadi 34% pada tahun 2008, pelunasan utang IMF, penerapan program pro-rakyat seperti BLT, BOS, Beasiswa, JAMKESMAS, PNPM Mandiri, dan KUR, pemberantasan korupsi, pengangguran menurun 9,9% pada tahun 2004 menjadi 8,5% pada tahun 2008, angka angka kemiskinan dari 16,7% pada tahun 2004 menjadi 15,4% pada tahun 2008, pertumbuhan ekonomi Indonesia tumbuh pesat di tahun 2010 seiring pemulihan ekonomi dunia pasca krisis global yang terjadi sepanjang 2008 hingga 2009, perekonomian Indonesia mampu bertahan dari ancaman pengaruh krisis ekonomi dan finansial yang terjadi di zona Eropa. Pada sisi lain tertengarai bahwa harga BBM termahal sepanjang sejarah, jumlah utang negara tertinggi sepanjang sejarah, tingkat pengeluaran untuk administrasi, pembangunan awal pemerintahan berpusat di Aceh, gagal memerangi angka pengangguran dan kemiskinan, bencana alam dan masalah bank Century tak kunjung usai.

Kabinet Jokowi mengadakan revolusi mental, berupaya memangkas birokrasi untuk meningkatkan kinerja penyerapan anggaran dan percepatan pembangunan infrastruktur, jaminan proyek infrastrukur, menerapkan kebijakan pemerataan pembangunan infrastruktur, bermaksud membangun tol darat dan tol laut yang menyatukan NKRI, prasarana dan sarana kereta api luar Jawa, transportasi massal light rail trans Jakarta-Bogor, percepatan proyek PLN 35.000 MW, persiapan sebagai tuan rumah ASEAN Games 2018, tol Solo-Kertosono sambil menyikapi secara berhati-hati pertumbuhan ekonomi global dan ekspor global yang melemah, memperbaiki perhitungan indeks pembangunan manusia, rencana pengambilalihan dalam empat tahun kedepan flight information region dari Singapura dan Malaysia, mendorong tabungan pelajar, mencabut izin usaha berbagai perusahaan pembakar hutan, penyiapan e-voting pemilu 2019. PHK massal dan pengangguran meningkat, pada bulan September 2015 Kabinet Jokowi meluncurkan paket kebijakan ekonomi tahap pertama, mendorong daya saing industri nasional melalui deregulasi, debirokratisasi, penegakan hukum dan kepastian usaha, jaminan ekspor, memangkas harga gas untuk mendorong pertumbuhan industri, menggerakkan sektor riil sebagai landasan perekonomian, industri nasional, UMKM dan koperasi, perdagangan daerah, meningkatkan produksi ikan tangkap dan kesejahteraan nelayan, memangkas tarif bunga KUR, meningkatkan plafon anggaran KUR, mengembangkan Kartu keluarga Sejahtera, melindungi masyarakat berpendapatan rendah, menggerakkan ekonomi pedesaan melalui SKB untuk memangkas birokrasi pencairan dana desa, pembentukan tim pendamping untuk meningkatkan PDB 0,5% dan menurunkan ketimpangan (rasio gini) 0,01.

Berbagai langkah strategis Kabinet Jokowi antara lain

  • Merombak 154 peraturan per undang-undangan, menyiasati 2.700 peraturan tumbang tindih, menarik investasi, melakukan deregulasi yang dijabarkan dalam 17 PP, 11 Perpres, 2 Inpres, 63 Permen, 5 peraturan lain
  • Revisi PP 54/2002 tentang Usaha Perikanan
  • Revisi Perpres 39/ 2014 tentang Bidang Usaha Yang Tertutup & Terbuka, perubahan persyaratan PMA, menutup izin PMA hulu, mendorong investai PMA hilir
  • Revisi Tata Cara Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan vide PP 60/2012
  • Revisi Tata Penggunaan Hutan vide PP 61/2012
  • Revisi PNBP BPN vide PP 13/2010
  • Revisi peraturan HGU, HGB, Hak Pakai Atas Tanag vide PP 40/1996
  • Revisi peraturan kepemilikan rumah oleh orang asing vide PP 41/1996
  • Revisi peraturan PPAT vide PP 37/1998
  • Revisi peraturan Penertiban & Pendayagunaan Tanah Terlantar vide PP 11/2010
  • Memangkas birokrasi pada investasi dan pembangunan smelter mineral
  • Memangkas 49 jenis izin investasi kelistrikan dan tengat waktu pross perizinan
  • Mengubah12 izin impor sektor mineral dan batubara
  • Mempercepar proyek strategi, menghapus hambatan
  • Mendorong investasi properti dan diversifikasi
  • Bank Indonesia dan OJK berencana
  • Memperkuat pengendalian inflasi
  • Mendorong sektor riil dari sisi pasok
  • Memperkuat stabilitas Rupiah
  • Memperkuat pengelolaan likuiditas Rupiah
  • Memperkuat pengelolaan penawaran dan pemintaan valuta asing
  • Melakukan pendalaman pasar uang

Pada sektor moneter, BI mencari bantalan penguatan cadangan devisa, mengaktifkan deffered drawdown option dan bilateral swap agreement. OJK memperlongar bisnis trustee bank, mempermudah pembukaan rekening WNA, membatasi utang LN korporasi, mendorong strategi pengurangan target margin bank agar suku bunga kredit menurun.

 

PENUTUP

Disimpulkan berbagai kebijakan dan strategi dikembangkan oleh tiap kabinet, sebagian kebijakan, strategi dan proyek jangka panjang diteruskan oleh kabinet selanjutnya, sebagian dihentikan tanpa komentar terpublikasi dari Bapenas. Belum dirumuskan cetak biru destinasi NKRI sebagai negara maju.

Selamat Tahun Baru 2016