WACANA BITCOIN
Ringkasan Dr Jan Hoesada PENDAHULUAN Sebagai instrumen terlarang di NKRI, bitcoin merupakan mata uang virtual dengan simbol BTC yang muncul sejak sekitar tahun 2009 dengan dirintis oleh seseorang atau sekelompok orang yang menggunakan. Bitcoin juga tergolong mata uang kripto (cryptocurrency), yaitu jenis mata yang yang beredar tanpa diatur oleh bank sentral tertentu, tidak dibekingi emas, dan tidak pula dinaungi oleh negara tertentu. Peredaran dan penggunaannya melalui media jaringan internet. […]