Interpretasi Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Nomor 4
Interpretasi Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Nomor 4 tentang Perubahan Kebijakan Akuntansi dan Koreksi Kesalahan tanpa Penyajian Kembali Laporan Keuangan dapat diunduh disini. Latar Belakang 01. Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) tidak mengatur mengenai penyajian kembali laporan keuangan. kewajiban penyajian kembali laporan keuangan diatur dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) atau International Public Sector Accounting Standards (IPSAS), sehingga menimbulkan penafsiran bahwa penyajian kembali tersebut juga diperlukan dalam rangka penerapan SAP Berbasis Akrual […]