Menkeu Tetapkan Aturan Tatacara Penerbitan dan Pertanggungjawaban Obligasi Daerah
Jakarta, 15/8/2012 MoF (Fiscal) News – Menteri Keuangan menetapkan aturan tentang Tatacara Penerbitan dan Pertanggungjawaban Obligasi Daerah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor111/PMK.07/2012. PMK ini ditetapkan dalam rangka melaksanakan amanat Pasal 49 Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah. Berdasarkan peraturan perundangan, pemerintah daerah (pemda) dapat menerbitkan obligasi daerah untuk membiayai kegiatan atau beberapa kegiatan investasi prasarana dan/atau sarana dalam rangka penyediaan pelayanan publik yang menghasilkan penerimaan bagi […]