|
|
Publikasi |
PP Nomor 24 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi
Pemerintahan sebagai pedoman dalam menyusun dan menyajikan laporan
keuangan negara sebagai laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan
APBN/APBD
Buletin
Teknis Standar Akuntansi Pemerintahan Nomor 01
Buletin Teknis Nomor 01 tahun 2005 tentang Penyusunan Neraca Awal Pemerintah Pusat sebagai pedoman bagi instansi pemerintah pusat dalam menyusun neraca awal sesuai dengan SAP.
Buletin
Teknis Standar Akuntansi Pemerintahan Nomor 02
Buletin Teknis Nomor 02 Tahun 2005 tentang Penyusunan Neraca Awal
Pemerintah Daerah sebagai pedoman bagi instansi pemerintah daerah
dalam menyusun neraca awal sesuai SAP.
Buletin
Teknis Standar Akuntansi Pemerintahan Nomor 03
Buletin Teknis Nomor 03 Tahun 2006 tentang Penyajian Laporan Keuangan
Pemerintah Daerah Sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan Dengan
Konversi sebagai pedoman bagi instansi daerah dalam menyajikan laporan
keuangan sesuai SAP
Buletin
Teknis Standar Akuntansi Pemerintahan Nomor 04
Buletin Teknis Nomor 04 Tahun 2006 tentang Penyajian dan Pengungkapan Belanja Pemerintah
Artikel
Penyajian Neraca Awal Pemda (pdf 59KB)
Oleh : Jamason Sinaga, Ak., MAP
Apa yang harus dilakukan Pemda dalam pengelolaan keuangan di awal tahun 2007? Neraca awal Pemda masihkah perlu dibicarakan? Apakah penyajian asset dan kewajiban Pemda sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku? Pemda yang sudah mendapat predikat wajar tanpa pengecualian dari BPK berarti tidak ada lagi masalah dengan saldo awal dalam neraca, apakah demikian? Pertanyaan-pertanyaan ini harus dijawab Pemda justru di awal tahun pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006.
Proyeksi Kondisi Dunia dan Indonesia 2007 (pdf 66 KB)
Oleh : Jan Hoesada
Beberapa tahun lalu, adalah seorang Soros konon pernah berucap; aku berdiri dimasa depan, sekarang. Dan pada kunjungan tahun 2006 ke Indonesia , Soros meramalkan investasi ke Indonesia 2007 meningkat , terutama apabila kepastian hukum dan penegakan hukum lebih baik. Maka panggung maya di bawah ini disajikan sebagai pembuka tahun bagi para pimpinan pemerintahan pusat dan daerah yang selalu menyesuaikan rencana kerja, program, proyek, kegiatan dan revisi APBN/D dengan perkembangan situasi terkini dunia dan Indonesia.
Duapuluh Lima Alasan Penyusutan Aset Tetap dalam Akuntansi Pemerintahan (pdf 74KB) Oleh : Jan Hoesada
Sejarah panjang akuntansi pemerintahan mencatat tekanan penting pada prinsip
fund accounting, dimana akuntansi dan pelaporan terkait pada aliran dana dan identifikasi
dana untuk keperluan tertentu.
Pengertian dan Perlakuan Akuntansi Belanja Barang dan Belanja Modal dalam Kaidah Akuntansi Pemerintahan (pdf 139KB)
Oleh: Syaiful, SE, Ak., MM
Dalam proses penyusunan DIPA dijumpai beberapa permasalahan, antara lain adanya perbedaan persepsi dalam penyusunan dan pengelompokkan belanja.
Peningkatan Standar Akuntansi Internasional (Improvements To International Public Sector Accounting Standards) (pdf 87KB)
Oleh: Syafri Adnan Baharuddin, Ak. MBA dan Jamason Sinaga, Ak., MAP
International Public Sector Accounting Standards Board (IPSASB) merupakan penyusun standar akuntansi internasional untuk sektor publik di bawah International Federation of Accountants (IFAC).
Pengendalian
Internal Birokrasi Pemerintahan Dalam Domain Cetak Biru Mencegah
Dan Memberantas Korupsi (pdf 39KB)
Oleh : Jan Hoesada
Tiga masalah pokok yang dihadapi akuntan pemerintahan dan auditor
adalah lingkungan pengawasan umum, risiko melekat untuk berkorupsi
dan sarana pengamanan.
Kode
Akun Pemerintah Pusat (pdf 29KB)
Oleh : Jan Hoesada
Kode rekening akuntansi dikelola oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan,
Departemen Keuangan. Kode akun pemerintah pusat RI disebut Bagan
Perkiraan Standar yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan
RI nomor 13/PMK.06/2005.
Disaster
Recovery Planning: Manajemen Bencana Administrasi dan Akuntansi(pdf
37KB)
Oleh : Jan Hoesada
Disaster recovery planning (DRP) adalah perencanaan untuk pengelolaan
secara rasional dan cost-effective bencana terhadap sistem informasi
yang akan dan telah terjadi. Di dalamnya terdapat aspek catastrophe
in information systems.
Jurnal Korolari dalam Penerapan
Standar Akuntansi Pemerintahan(pdf 25KB)
Oleh : Jamason Sinaga, Ak., MAP.
Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), yang ditetapkan dengan Peraturan
Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2005, menggunakan basis modifikasian
kas menuju akrual (cash towards accrual). Dengan kata lain, Neraca
disajikan dengan basis akrual dan Laporan Realisasi Anggaran disajikan
dengan basis kas. |
|
| What’s
New |
|
Liputan : Sosialisasi Undang-Undang No. 15 Tahun 2006 Tentang Badan Pemeriksa Keuangan
selengkapnya
|
| Konsultasi |
Forum Konsultasi SAP adalah media yang disediakan untuk para Pengguna SAP mengemukakan pertanyaan/ permasalahan seputar Implementasi SAP
selengkapnya
|
| Berita
Terkini |
Training of Trainers Standar Akuntansi Pemerintahan
(TOT SAP) Angkatan II Gelombang I
KSAP, 27 Agustus 2007 JAKARTA - “Hingga saat ini dari 476 pemerintah daerah baik Provinsi, Kabupaten, dan Kota, baru sebanyak 212 Pemerintah Daerah yang berusaha menyusun Laporan Keuangan Tahun 2006 sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006.” demikian, pesan dari Bp. Timbul Pudjianto, Direktur Jenderal Bina Administrasi Keuangan Daerah Departemen Dalam Negara selaku Wakil Ketua Konsultatif KSAP dalam pidato pembukaannya pada kegiatan Training of Trainers (TOT) Standar Akuntansi Pemerintahan Angkatan II.
Workshop Akuntansi dan Pelaporan Belanja Pemerintah
KSAP, 3 Mei 2007 JAKARTA - Klasifikasi belanja dalam perencanaan dan penganggaran seharusnya sama dengan klasifikasi pada pelaporan untuk pertanggungjawaban. Dalam praktiknya, terdapat perbedaan klasifikasi diantara keduanya
Pengembalian Aset BPPN 30,4 Persen
Inefisiensi Penyehatan Perbankan Rp 7,1 Triliun
Kompas, 26 Desember 2006 JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan melaporkan pengembalian aset ke kas negara atau recovery rate yang diperoleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional mencapai Rp 188,88 triliun atau 30,39 persen dari total target pengembalian uang negara yang dibebankan senilai Rp 621,55 triliun.
Dengan demikian, tingkat pengembalian aset itu oleh BPPN lebih bagus dibandingkan hasil yang diperoleh badan serupa di Thailand dan Korea Selatan.
|
| Liputan |
|
Sosialisasi Undang-Undang No. 15 Tahun 2006 Tentang Badan Pemeriksa Keuangan
KSAP - Program Loan Monitoring Unit, STAR SDP mengadakan sosialisasi pada hari Rabu, 29 November 2006 bertempat di Hotel Redtop, Pecenongan Jakarta, DR. Hekinus Manao, Direktur Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Departemen Keuangan, dalam sambutannya menyatakan bahwa Kita telah melunasi hutang paket UU Keuangan Negara untuk merevisi UU 5 thn 1973, dan tim pembahas pemerintah telah menyelesaikan pembahasan rancangan UU tersebut bersama DPR. Beberapa hal penting di dalam UU ini adalah, pertama, untuk merevitalisasi UU Keuangan Negara, UU BPK ini telah mempertegas fungsi BPK. Kedua, adanya penambahan jumlah anggota BPK dari 7 menjadi 9 orang. Ketiga, terdapat hal-hal yg bersifat mengatur, diantaranya tata cara pemilihan ketua dan wakil Ketua BPK, dan menegaskan, berupa kewenangan dan kemandirian BPK, serta adanya dewan kehormatan.
|
|